Tangerang Selatan — Pemerintah Kota Tangerang Selatan memperkuat persiapan penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) periode 2026–2031 sebagai upaya meningkatkan pemenuhan dan perlindungan hak anak. RAD tersebut diharapkan tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi juga menjadi pedoman dalam menjalankan berbagai program yang berkaitan dengan kepentingan anak.
Hal tersebut terungkap dalam Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) ini berlangsung di Aula Lengkong Gedung Utama Lantai 4, Gedung Walikota Tangerang Selatan, pada Kamis (17/09/2026).
Hadir sebagai narasumber dalam kegaitan tersebut Wiyarso Suwarsono dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI, dan Rahajeng Sari Putri dari Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Tangerang Selatan dan Yasin Mohammad Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indepeden Nusantara (LSIN).
Dalam pembahasan tersebut, ditegaskan bahwa penyusunan RAD merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menghadirkan kebijakan yang mampu menjawab kebutuhan anak. Setiap program dan kegiatan diharapkan disusun berdasarkan kondisi nyata di Kota Tangerang Selatan, termasuk berbagai persoalan yang masih dihadapi anak.
“RAD ini bukan sekadar dokumen rencana aksi, tapi amanah konstitusi. Artinya, negara itu harus hadir untuk anak-anak melalui kebijakan-kebijakan yang dihadirkan baik di level provinsi maupun kabupaten/kota,” ujar Yasin Mohammad dari Lembaga Survei Independen Nusantara (LSIN) selaku salah satu narsum pakar dalam penyusunan RAD Kota Tangerang Selatan 2026-2031.
Menurut . Yasin, RAD menjadi instrumen penting dalam memperkuat komitmen pemerintah terhadap pemenuhan hak anak dan perlindungan anak. Pelaksanaannya juga membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, keluarga, lembaga pendidikan, masyarakat, dunia usaha, hingga forum anak.
“RAD ini sebenarnya instrumen kita, instrumen komitmen negara untuk pemenuhan hak-hak anak,” Tambah Yasin Mohammad.
Ia menjelaskan, penyusunan RAD harus diawali dengan pemetaan kondisi dan permasalahan anak di Tangerang Selatan. Data tersebut kemudian menjadi dasar untuk menentukan masuk dalam indikator, program, kegiatan, serta pembagian peran setiap pihak yang terlibat.
“Kita harus melihat kondisi Kota Tangerang Selatan seperti apa, ada analisis kondisi, ada visi misinya, ada indikatornya, dan kemudian kita susun program serta kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan,” ujar Yasin Mohammad.
Lebih lanjut, Yasin menyoroti pentingnya perlindungan anak dari berbagai persoalan, seperti perundungan atau bullying, kekerasan terhadap anak, serta keberadaan anak yang beraktivitas di jalan. Karena itu, diperlukan data yang akurat agar pemerintah dapat menyusun kebijakan sesuai dengan kondisi permasalahan yang ada.
“Anak itu adalah aset, atau kalau kita sering menyebutnya, sebenarnya adalah harta yang paling berharga. Kesadaran ini harus terus dibangun di masyarakat, lembaga pendidikan, dan sebagainya,” Terang Yasin.
Penyusunan RAD juga perlu memperhatikan prinsip pemenuhan hak anak, seperti tidak adanya diskriminasi, mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak, menjamin kelangsungan hidup dan tumbuh kembang anak, serta menghormati pandangan anak.
Proses penyusunan RAD 2026–2031 selanjutnya mencakup tahapan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan. Data dari OPD terkait juga diperlukan agar seluruh program dapat terintegrasi dengan perencanaan pembangunan daerah.
Melalui RAD tersebut, Pemerintah Kota Tangerang Selatan diharapkan dapat terus memperkuat kebijakan dan pelayanan yang berorientasi pada kepentingan anak. Upaya mewujudkan kota layak anak pun membutuhkan kolaborasi pemerintah, keluarga, sekolah, masyarakat, dunia usaha, media, dan anak itu sendiri.
Sementara itu Wiyarso Suwarsono dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI, menguraikan tentang ketentuan-ketentuan regulasi dan indikator-indikator yang saat ini disesuiakn atau diselaraskan berdasarkan Perpres terbaru yang masih dalam proses.
Kemudian narasumber Rahajeng Sari Putri dari Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Tangerang Selatan. menyampaikan data terkini tentang Kota Tangerang Selatan terutama yang berkaitan dengan Kota Layak Anak. Dimana saat ini Tangerang Selatan telah meraih predikat Utama sebagai Kota Layak Anak.




