TANGERAG SELATAN – Pemerintah Kota Tangerang Selatan melakukan pematangan penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Tahun 2026 melalui forum pembahasan bersama narasumber dan pakar dari Lembaga Survei Independen Nusantara (LSiN).
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Meeting Lantai I Kantor Wali Kota Tangerang Selatan, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada Selasa (01/09/2026).
Dalam kegiatan ini, Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengagendakan untuk mematangkan penyusunan RAD Tahun 2026 agar selaras dengan Rencana Induk Nasiional (RIN) terbaru.
Pakar gender LSiN, Wa Ode Zainab Zilullah Toresano, dalam paparannya memberikan pemahaman mengenai perkembangan kebijakan kesetaraan gender, termasuk perubahan nomenklatur dari Pengarusutamaan Gender (PUG) menuju Kesetaraan Gender (KG).
“Perubahan tersebut perlu dipahami sebagai penguatan perspektif dalam melihat pembangunan yang setara dan adil”, katanya.
Ia menjelaskan bahwa makna gender berkaitan dengan fungsi dan peran yang terbentuk dalam kehidupan sosial, alih-alih merujuk pada perbedaan kodrat alamiah antara laki-laki dan perempuan.
Selain itu, terkait konsep keadilan gender juga menjadi sorotan. Keadilan gender, menurutnya, adalah kondisi di mana laki-laki dan perempuan memperoleh akses, kesempatan, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan secara adil.
Zainab turut menjelaskan berbagai bentuk ketidakadilan yang masih sering ditemukan dalam kehidupan masyarakat.
“stereotipe, subordinasi, marginalisasi, beban ganda, dan kekerasan merupakan bentuk dari ketidakadilan gender dalam kehidupan sosial”, terangnya.
Sementara itu, Yasin Mohammad, memberikan gambaran mengenai tahapan dan pendekatan yang akan digunakan dalam penyusunan dokumen.
Menurutnya, penting memastikan RAD KG Kota Tangerang Selatan Tahun 2026 memiliki keterkaitan yang jelas dengan RIN, sehingga arah kebijakan dan rencana aksi di tingkat daerah dapat menjadi bagian dari agenda nasional dalam mewujudkan kesetaraan gender.
“Oleh karea itu, penyusunan RAD Tangerang Selatan 2026 mesti didukung dengan prinsip yang jelas, prioritas yang jelas, serta indikator yang jelas juga, maka dari sana bisa kita petakan persoalan gender di kota Tangerang Selatan”, jelasnya.
Kegiatan pematangan penyusunan RAD ini turut dihadiri oleh sejumlah perangkat daerah kota Tangerang Selatan, di antaranya OPD dan UPTD Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB). []




